Dia menuturkan pihak kejaksaan akan memaparkan fungsinya masing-masing, baik sebagai fungsi intelijen, pidana khusus (pidsus), serta fungsi perdata dan tata usaha negara (datun).
"Sekaligus kami menyerahkan permintaan 10 program strategis Pemerintah Kota Kendari," bebernya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Shirley Sumuan mengatakan, pihaknya mengapresiasi pelibatan APH dalam menangani aduan masyarakat yang terindikasi tindak pidana. Ia menilai kejaksaan adalah lembaga penegak hukum, terutama dalam penanganan korupsi yang membutuhkan mitra dalam penghitungan kerugian negara.
Baca Juga: Rumah Sakit Bahteramas Kendari Siap Terapkan KRIS 2024
Selain itu, untuk memudahkan laporan pengaduan, masyarakar bisa melakukanya melalui aplikasi sistem informasi penilaian laporan terintegrasi secara online (Siswanto).
