Baca Juga: Kades Laeya Terdakwa Kasus Penyalahgunaan Dana Desa di Buton Utara, Dituntut 5 Tahun Penjara Denda Rp 100 Juta

"Saat ini sedang dalam proses pendalaman," kata Koanto, Minggu (22/12/2024).

Koanto menegaskan, dalam melakukan pemeriksaan, pihaknya akan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Jika ditemukan adanya penyimpangan, pihaknya tidak segan-segan merekomendasikan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH).

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya. Semoga tidak ada masalah," ujarnya.