"Saat ini sedang dalam proses pendalaman," kata Koanto, Minggu (22/12/2024).
Koanto menegaskan, dalam melakukan pemeriksaan, pihaknya akan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Jika ditemukan adanya penyimpangan, pihaknya tidak segan-segan merekomendasikan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH).
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya. Semoga tidak ada masalah," ujarnya.
