Kepala Inspektorat Kota Kendari, Sri Yusnita menyampaikan, proses pemeriksaan proyek masih berlangsung. Namun, pihaknya menghadapi kendala karena penyedia jasa belum memenuhi panggilan meskipun sudah tiga kali dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
“Kami sudah melihat kondisi jembatan secara langsung, tetapi untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami memerlukan keterangan dari penyedia jasa, pengawas, dan pelaksana proyek. Sayangnya, hingga kini, mereka belum hadir,” ujarnya.
Jika dalam beberapa hari ke depan penyedia jasa tetap tidak memenuhi panggilan, Inspektorat akan mengambil langkah tegas dengan menyusun laporan berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan.
“Jika mereka terus mangkir, kami akan membuat kesimpulan berdasarkan temuan audit internal,” tegas Sri Yusnita.
