Baca Juga: Inspektorat Muna Selesai Audit Investigasi Pilkades Oensuli Tahun 2022

"Harga kerajinannya mulai dari puluhan ribu hingga jutaan rupiah. Kita jual berdasarkan harga dari para pelaku UMKM," kata Hajar, Sabtu (25/4/2026).

Mantan Camat Loghia itu menerangkan, saat ini, jumlah pelaku UMKM yang memiliki legalitas (terdaftar) sebanyak 18.625 orang. Pelaku UMKM tersebar di 22 kecamatan. Bidang usaha mereka terbagi mulai dari kerajinan kayu, tenun, nentu dan olahan makanan. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin