Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Eks Dirut PT Pelindo II ke Pengadilan
Baca Juga: Tersandung Kasus Ijazah Palsu, MA Vonis Kepala Desa di Kolut 1 Tahun Penjara
"Mobil Bus Damri tidak dapat menanjak dan sopirnya lalai padahal kondisi lokasi kejadian tanjakan, jalan sempit, sedikit menikung, aras lalu lintas sepi," ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kota Kupang, AKP Andri Aryansyah menambahkan saat kejadian anggota unit Laka Satuan Lalu lintas ada di lokasi.
"Anggota kemudian mengamankan barang bukti mobil Bus Damri dan pick up serta memeriksa sopir dan sejumlah saksi," kata AKP Andri.
