KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Kamis (16/4/2026) siang.
Penangkapan dilakukan di Desa Maruge, Kecamatan Katoi, setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.
Perempuan berinisial IA (32) itu diamankan bersama barang bukti berupa dua paket plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 6,49 gram.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya plastik klip kosong, timbangan digital, bungkus rokok, dompet, serta satu unit telepon seluler.
