MAKASSAR, TELISIK.ID - Dua mahasiswa Univesitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, dibekuk polisi lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis ganja, di sebuah kawasan rumah elit di bilangan Jalan Tanjung Bunga Makassar.

Kedua mahasiswa itu yakni FH dan AT. Dari informasi yang dihimpun, keduanya ditangkap polisi di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (8/7/2020) kemarin.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, kedua pelaku ini awalnya diamankan oleh Tim Raimas Polrestabes Makassar saat melakukan patroli. kemudian Tim Raimas menyerahkan ke Satnarkoba untuk diproses.

Baca juga: Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Bombana

"Yang tangkap Raimas, dan sudah diserahkan ke Tim Narkoba Polrestabes Makassar. Setelah itu dari kami cuma menerima penyerahan (pelaku) terus lakukan pemeriksaan sama kirim barang bukti ke Labfor," ungkap Indra Waspada, Kamis (09/07/2020).