Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Teknologi Razman diduga tidak terdaftar sebagai mahasiswa Ilmu Hukum.

"Ibnu Chaldun yang di Rawamangun sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ijazah yang dikeluarkan bukan dari Ibnu Chaldun. Ibnu Khaldun kan versinya ada dua," tambahnya.

Baca Juga: Pengacara Razman Arif Nasution Mangkir Pemeriksaan Penyidik Polda Sumatera Utara

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan saksi atas dugaan ijazah sarjana hukum palsu milik Razman Arif Nasution.

"Jadi, perkara ini masih dalam tahapan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Nantinya, penyidik akan memeriksa atau meminta klarifikasi terhadap terlapor," terangnya.