Betapa tidak, polisi baru bekerja, ketika almarhum telah meninggal. Itupun, pelaku yang baru ditangkap berjumlah dua orang. Padahal, jumlah para pelaku saat kejadian lebih dari 10 orang.

Baca juga: Anggota Satpol PP yang Setubuhi Anak di Bawah Umur Bertugas di Rujab Wakil Bupati

"Ini jadi pertanyaan besar. Kenapa saat malam kejadian banyak yang diamankan, tapi hanya dua yang dijadikan tersangka," kata Salianto dengan nada heran.

Ia meminta aparat kepolisian tidak main-main dalam persoalan itu. Pihaknya akan tetap mengawal kasus tersebut.  

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka mengaku tidak main-main dalam menangani perkara tersebut.