Baca Juga: Tangkap 3 Pengedar, Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 36,27 Kg
"Suaminya berpangkat Aipda berinisial NP bertugas di Polsek Kolang, Polres Tapanuli Tengah. Kami berharap agar penyidik bisa bekerja dengan profesional dan menetapkan tersangka. Kami datang ke Mapolda Sumatera Utara ini untuk mempertanyakan perkembangan laporan ini. Kasusnya seperti mengendap tanpa kejelasan," terangnya.
Terpisah, Kepala Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, AKBP Gultom R Feriana ketika dikonfirmasi mengaku sudah memonitor perkara ini.
"Kami cek dulu sudah sejauh mana perkara ini. Kami akan berkomunikasi dengan penyidik yang menangani perkara ini," terangnya.
Ketika ditanya terkait perkembangan kasus dan mengenai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang telah diterima oleh pelapor. Namun, polisi wanita ini enggan untuk berkomentar lebih detail. (B)
