Tidak hanya itu, Luthfi juga menilai Peraturah Daerah (Perda) Konkep Nomor 2 Tahun 2021 harus dievaluasi kembali.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Asisten I Gubernur Sultra, Muhammad Ilyas menemui massa aksi. Ia mengatakan akan Gubernur Sultra, Ali Mazi sedang berada di Kalimantan.
Baca Juga: Hearing Kasus Tambang di Konkep Berlangsung Ricuh
"Saya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada bapak gubernur jika sudah kembali," ujarnya.
Namun pernyataan tersebut tidak diindahkan oleh pengunjuk rasa, massa pun mencoba memasuki halaman kantor gubernur, namun dihalau Satpol PP. Akhirnya ketegangan sempat terjadi.
