11. Seluruh dokumen persyaratan administrasi dilampirkan dan dibuat dalam rangkap dua (2) dijilid sampul warnah putih diserahkan kepada tim sekretariat panitia dengan alamat : Kantor BKPSDM Kabupaten Buton Utara, Jln. Kompleks Perkantoran Bumi Praja Sara'ea, pada jam kerja (08.00-16.00 Wita).

Baca Juga: Anggaran Pilkades di Muna Terpangkas Rp 700 Juta

Adapun ketentuan lain-lain adalah sebagai berikut:

1. Seluruh proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.

2. Selama proses seleksi sampai dengan pengangkatan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, apabila diketahui peserta memberikan keterangan/data yang tidak benar, panita seleksi berhak menggungurkan keikut sertaan/kelulusan sebagai peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara.