Baca Juga: Ribuan CPNS dan PPPK Sultra Segera Diangkat, SK Sudah Disiapkan
Tujuannya adalah untuk mencegah beban finansial tambahan kepada orang tua peserta didik, terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Kepala Bidang PAUD Disdikbud Kota Kendari, Asriyani, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah menerima banyak keluhan dari orang tua peserta didik.
"Protes dari orang tua peserta didik telah sampai ke kepala dinas. Oleh karena itu, kami dari pihak Kabid tidak ingin lagi menerima keluhan atau laporan terkait hal tersebut," ujar Asriyani.
Menurutnya, penyelenggaraan acara penamatan di tempat mewah seperti hotel seringkali membuat orang tua merasa terbebani. Banyak dari mereka harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk mendampingi anak dalam kegiatan seremoni yang bersifat simbolis.
