SURABAYA, TELISIK.ID - Ditkrimsus Polda Jatim mengungkap prostitusi online di wilayah Kranggan Mojokerto. Dalam pengungkapan tersebut diamankan seorang tersangka berinisial OS (43) warga Sidoarjo.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan membuka layanan kost harian untuk menutupi usahanya prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

“Dengan memanfaatkan medsos dan facebook memasarkan anak di bawah umur untuk pria hidung belang. Tersangka memiliki kost-kostan untuk menjalankan aksinya,” ungkap mantan Waka Polda Babel di Surabaya, Senin (1/3/2021).

"Kata Slamet, kepada pria hidung belang yang ditawarkan anak-anak di bawah umur adalah rata-rata pelajar mulai SMP hingga SMK. Bagi penyewa yang menyewa tempat kostnya, diberikan layanan tambahan prostitusi anak di bawah umur,” ujar alumni Akpol 1990 ini.

Baca juga: 1 Kilogram Sabu Diamankan dari Pengedar Jaringan Lapas