Pemerintah juga mengantisipasi kemungkinan keterlambatan dalam proses pencairan di sejumlah instansi. Dalam praktiknya penyaluran anggaran sering menghadapi kendala administratif maupun teknis sehingga regulasi memberikan fleksibilitas waktu pembayaran selama masih berada dalam tahun anggaran yang sama.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Gaji ke-13 PNS dan PPPK hingga TNI-Polri 2026 Cair, Berikut Besaran Diterima Sesuai Ketentuan

“Dalam hal gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 belum dapat dibayarkan gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni tahun 2026,” lanjut ketentuan tersebut.

Dengan adanya ketentuan ini instansi yang mengalami kendala tetap memiliki ruang untuk menyalurkan hak pegawai tanpa melanggar aturan. Mekanisme tersebut juga menjadi langkah mitigasi agar pencairan tidak terhenti karena hambatan administratif di tingkat pelaksana.

Penerima Gaji Ke-13 Tahun 2026