MUNA, TELISIK.ID - Jadwal seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) berubah.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, LM Syahrullah menerangkan, sesuai surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 887-1/B-KS.04.01/SD/K/2023 jadwal seleksi CASN dan PPPK direvisi.

"Jadwalnya berubah. Pengumuman yang sebelumnya 16 September menjadi 19 September-3 Oktober," kata Syahrullah, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: Kabid di Muna yang Ditangkap BNNK Diduga Pecandu Berat Sabu

Untuk jadwal pendaftaran, akan dibuka mulai 20 September-9 Oktober. Karenanya, ia menghimbau para calon pelamar agar segera mempersiapkan berkas-berkas persyaratan yang dibutuhkan.