JAKARTA, TELISIK.ID - Usulan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 yang mencakup CPNS dan PPPK dinilai perlu diperpanjang.
Hal ini berkaitan dengan waktu pengusulan yang berdekatan dengan libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, sehingga dikhawatirkan menghambat optimalisasi pengajuan kebutuhan dari pemerintah daerah.
Sekretaris Jenderal Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik), Herlambang Susanto, menyampaikan bahwa Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai usulan kebutuhan CASN 2026 menjadi momentum bagi tenaga honorer yang tersisa.
Kebijakan tersebut, menurutnya, memberi harapan bagi tenaga non-ASN untuk mengikuti seleksi dan meningkatkan status kepegawaian.
Baca Juga: Jeda Waktu PNS Masuk Kerja usai Libur Lebaran 2026, Berikut Jadwal Resminya
