Ia menjelaskan bahwa bukan hanya tenaga honorer yang menaruh perhatian pada proses ini, tetapi juga pegawai PPPK dengan status paruh waktu maupun penuh waktu yang mengalami penurunan status.

Kelompok tersebut, kata dia, berharap adanya kesempatan untuk memperoleh peningkatan status melalui rekrutmen CPNS 2026 maupun PPPK.

Menurut Herlambang, waktu pengusulan yang tersedia saat ini belum cukup memadai. Ia menilai adanya hari libur nasional yang berdekatan dengan batas akhir pengajuan menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan mengajukan kebutuhan ASN secara optimal.

"Harapan saya, semoga ada perpanjangan waktu. Mengingat batasan pengusulan 31 Maret terpotong dengan libur Nyepi dan Lebaran 2026," kata Herlambang, sebagaimana dikutip dari JPNN, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga: Update Iuran BPJS Kesehatan Maret 2026, Segini Besarannya