"Sehingga ketika bantuan kita kucurkan bisa tepat sasaran sesuai kriteria yang kita tetapkan dalam juknik atau juklak nantinya," ucapnya.

Baca Juga: BLT Dana Desa, Berkah Ramadan Bagi 72 KPM di Desa Puuwonua

Selain itu, Yusuf mengungkapkan, gerakan semesata pengembangan jagung kuning itu nantinya diperkuat dengan peraturan bupati (Perbup) yang sedang disiapkan draftnya. Selain Perbup, juga ada Satgas Percepatan Pengembangan Jagung Kuning, sehingga menjadi tanggung jawab bersama nantinya.

Yusuf berharap, gerakan ini dalam jangka pendek bisa menjawab beberapa persoalan klasik. Menyediakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan mayarakat petani.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Pastikan Kondisi Jalan di Jatim Layak untuk Mudik Lebaran