JAKARTA, TELISIK.ID - Kawasan Kalijodo yang masuk ke dalam wilayah administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat, terutama di Jalan Kepanduan II, sekarang sudah beralih fungsi menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA).

Lokasi ini dulunya banyak berdiri bangunan liar permanen dan semi permanen yang dijadikan sebagai tempat prostitusi. Bangunan-bangunan tersebut kemudian dibongkar oleh pemerintah DKI Jakarta pada era Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok pada Februari 2016.

Sementara para pekerja seks komersial (PSK) yang menggantungkan nasibnya di lokasi itu berpindah ke beberapa tempat. Bahkan sebagian PSK berpindah tempat ke Jalan Kepanduan I, seberang Jalan Kepanduan II yang dipisahkan oleh Kali Angke. Puluhan PSK lainnya beroperasi di Jalan Raya Pantura, mulai dari Pesing hingga Jelambar yang lokasinya tidak jauh dari Kalijodo.

Di lokasi ini, saban malam, puluhan wanita mulai dari usia muda hingga usia 50-an tahun terlihat mangkal di pinggir jalan sambil menawarkan diri kepada para lelaki yang melintas. Penampilan mereka tampak menggoda. Tidak sedikit di antaranya yang mengenakan pakaian seksi.  

Baca Juga: Jakarta Undercover: Siang Jual Pakaian, Malam Jual Diri