Usai mendengarkan permohonan dari kejaksaan, majelis hakim menutup persidangan.
Baca Juga: Respon Kapolda dan Kajati Sumatera Utara Tangani Kasus Bos Judi Apin BK
Usai persidangan, Felix ditemui awak media mengaku bahwa masih banyak berkas yang belum selesai diperiksa dan dipelajari.
"Iya, ada beberapa berkas yang harus diperiksa ulang," ucapnya.
Ketika ditanya apakah berkas itu sudah ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan, dia enggan untuk menjawabnya.
