KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial IK (28) harus berurusan dengan polisi setelah aksinya menyamar sebagai jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terbongkar.

Pelaku ditangkap Tim Buser 77 Polresta Kendari di Jalan Wawowanggu, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, Selasa (12/5/2026).

Dalam menjalankan aksinya, IK diduga menipu sejumlah warga dengan modus menjanjikan pekerjaan di lingkungan Kejati Sultra.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan atribut lengkap Kejaksaan untuk meyakinkan para korbannya.

Baca Juga: Oknum Polisi di Muna Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Usai Ancam Petani Pakai Parang