Baca juga: Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Bibit Sapi Dituntut 14 Bulan Penjara

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPRD DKI Mengaku Ikut Bahas Lahan Munjul

"Tinggal keterangan keduanya saja (mantan sekwan dan bendahara), setelah itu kita ekspose dan menetapkan TSK," ungkap mantan Koordinator Intelijen Kejati NTT itu.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Muna, Sahrir mengaku telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan sekwan dan bendahara.

"Untuk mantan bendaharanya sudah dijadwalkan pada Senin lalu (9/8/2021), namun yang bersangkutan tidak hadir karena sakit. Sedangkan, mantan sekwan kita jadwalkan pekan depan," terangnya.