"Dari keterangan pihak terkait itu, nantinya kita akan dalami," terangnya.

Baca Juga: Mengaku Bisa Membebaskan Pekerja Spa, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Sementara itu, La Ode Yasir, Koordinator AMLM menyampaikan apresiasi pada Kejari Muna yang telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan monopoli lelang proyek yang melibatkan empat orang Pokja ULP berinisial KD, JB, MP dan FQ.

"Kami berharap masalah ini secepatnya dituntaskan," pintanya.

Yasir mengaku telah menyerahkan bukti-bukti baru yang didapat terkait proyek yang dikerjakan CV Adhy Jomphi dan CV Ghaniyu Qootahu tahun ini yang melebihi dari standar yang telah ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).