KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandar udara (bandara).

Penetapan tersangka disampaikan Korps Adhyaksa Kolaka Utara pada Sabtu (22/7/2023), usai upacara peringatan hari Bhakti Adiyaksa ke-63 di kantor Kejari.

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Henderina Malo mengatakan, dalam perkara dugaan korupsi pembangunan bandara tersebut, pihaknya telah memeriksa 39 orang saksi.

Mulai dari pihak Dinas Perhubungan Kolaka Utara, konsultan pengawas, penyedia, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek.

Baca Juga: Komisaris Utama PT LAM Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pertambangan Blok Mandiodo