Kata Kajari, sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 7,7 miliar. Pihaknya telah meminta BPK untuk melakukan audit lagi secara terinci dari setiap pengerjaan yang ada.

"Hasilnya audit sementara kami tunggu dari BPK. Hal itu untuk menghindari agar kami tidak dicap kriminalisasi sehingga hasil perhitungannya harus terang benderang dan sesuai fakta-fakta kerugian yang sebenarnya," tuturnya.

Baca Juga: Dirut PT KKP Andi Ardiansyah Ditahan Kejati Sulawesi Tenggara Dugaan Korupsi Pertambangan

Diketahui, meski bermasalah Pemerintah Daerah Kolaka Utara, tetap berupaya agar pembangunan bandara yang terletak di Desa Lametuna dan Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha tetap berlanjut.

Baru-baru ini, Penjabat (Pjg Bupati Kolaka Utara, Parinringi bersama investor asal Korea bertemu dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Perhubungan RI.