"Karena banyak yang mendesak makanya sidang dipercepat," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (9/5/2023) malam.
Sebelumnya, sidang agenda pembacaan tuntutan itu telah dua kali dijadwalkan, dimulai sejak pertengahan April lalu. Namun, ditunda dengan alasan jaksa belum menyiapkan tuntutan.
Paman korban, Mashur mengaku, terkejut setelah mengetahui adanya perubahan jadwal sidang. Katanya, sepengetahuan keluarga korban sidang dilaksanakan besok sesuai informasi yang diakses melalui website PN Kendari.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Dugaan Pelecehan Prof B Ditunda Lagi, Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum
"Saya kira sidangnya besok. Tapi saya cek lagi ternyata berubah hari ini. Tidak ada juga konfirmasi kalau ada perubahan," ungkapnya.
