KENDARI, TELISIK.ID - Sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Prof B, oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kota Kendari kembali ditunda, Rabu (3/5/2023).

Berdasarkan laman resmi sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Kendari dengan nomor register perkara 540/Pid.sus/2023/PN KDI, sebelumnya pada 10 April 2023 telah dijadwalkan pembacaan tuntutan dengan terdakwa Prof B, namun ditunda dengan alasan tuntutan jaksa penuntut umum belum siap.

Setelah pembacaan tuntutan ditunda, Pengadilan Negeri Kendari kembali jadwalkan sidang pembacaan tuntutan hari ini yang akan dibacakan oleh penuntut umum Fitriani Hasan dan Bangga Andika Hutabarak, namun sidang kembali ditunda dengan alasan yang belum diketahui.

Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pelecahan Prof B Ditunda

Sementara itu keluarga RN korban dugaan pelecehan berharap agar sidang tidak ditunda lagi, sehingga adanya kepastian hukum yang didapatkan oleh korban dan keluarga.