MUNA, TELISIK.ID - Perjuangan Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae mendapatkan anggaran untuk pengaspalan jalan provinsi di poros Laiba-Wakumoro, Kabupaten Muna membuahkan hasil.  

Kata Ridwan, untuk perbaikan jalan yang menjadi kewenangan provinsi itu, anggarannya telah tersedia sebesar Rp 30 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Dananya dari APBN dan sudah masuk dalam proses tender dini," kata Ridwan di sela-sela kunjungannya di Muna, Sabtu (16/10/2021).

Mantan Bupati Muna dua periode itu mengaku, perbaikan jalan tersebut bukan menjadi kewenangan pemerintah ousat. Namun, karena aspirasinya setelah melihat kondisi jalan yang telah rusak parah, membuat KemenPUPR mengabulkan usulan anggarannya.

Baca juga: Polda Sumut Selidiki Penyebab Kelangkaan BBM