“Mobil akan meluncur cukup jauh sebelum berhenti, sehingga sering terdengar mobil menabrak truk atau mobil lain yang ada di depannya,” kata Gatot menambahkan .
Lebih lanjut, dirinya mengingatkan bahwa jalan beton bukanlah trek untuk mobil berkecepatan tinggi. Maka dari itu, para pengendara mobil diminta untuk tidak mengemudikan kendaraannya melewati batas kecepatan demi meminimalisir adanya bahaya.
Baca Juga: Korsel Kembali Buka Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Sementara itu, Menanggapi asumsi ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun buka suara. Mereka menyebut, asumsi itu merupakan hoax dan tidak tepat.
Ada beberapa alasan yang dilontarkan kementerian itu. Pertama, soal kontur jalan yang berbahaya, PUPR mengatakan bahwa setiap jalan tol yang dibangun telah melewati syarat-syarat uji keselamatan.
