Pengurangan tingkat kemiskinan, gini ratio penduduk, pengurangan tingkat pengangguran terbuka, angka indeks pembangunan manusia dalam hal meningkatkan skill masyarakat Sulawesi Tenggara.

Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, peningkatan infrakstruktur dalam pengembangan pusat ekonomi, pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, pengurangan kesenjangan antar daerah, peningkatan akses terhadap air bersih, peningkatan inovasi Sulawesi Tenggara dan lain sebagainya.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang digelar oleh Bappeda Sulawesi Tenggara di aula Bappeda, Kamis (23/6/2022). Foto: Aris Mantobua/Telisik

 

"Sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir tahun 2022. Kekosongan yang dimaksud merupakan dukumen perencanaan dan Insya Allah bulan Juli kami akan susun. Sehingga dengan adanya Pj gubernur nanti, bisa melanjutkan agenda yang sudah dibuat sampai dengan terpilihnya gubernur di tahun 2024 nanti," tuturnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Sosialisasi Perda Perizinan Usaha Budidaya Perikanan Laut