Kebijakan ini pun harus dihormati karena pasti ada pertimbangan demi layanan yang lebih baik bagi nasabahnya. Sebaliknya nasabah juga harus bisa memahami kebijakan bank tersebut.

Kemudian untuk pilihannya dipulangkan kembali kepada masing-masing nasabah.

"Bisa tetap pakai ATM Link ataupun ATM non-Link yang mungkin saja tarifnya sama atau bahkan lebih tinggi. Jadi silakan saja. Pilihan ada pada nasabah atau konsumen bank," jelasnya.

Selain itu, mengutip Kompas.com, alasan Himbara dalam mengenakan tarif tersebut beragam.

Baca juga: Bolehkah Daftar CPNS Sekaligus PPPK? Ini Penjelasan Kemenpan RB