KENDARI, TELISIK.ID – Pengabdian panjang Supriyani, guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang telah mengabdi selama 16 tahun, masih belum membuahkan hasil yang diharapkan.

Janji yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, terkait dukungannya untuk Supriyani agar lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tampaknya hanya tinggal janji manis.

Hal ini terungkap setelah Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan, memposting di akun TikTok pribadinya, @adv_andre_darmawan, yang mengungkapkan kekecewaan kliennya. Dalam postingannya, Andre menulis:

“Ternyata janji pak menteri hanya janji manis semata, ibu Supriyani tidak lulus P3K setelah 16 tahun mengabdi,” tulis Andre, yang langsung menarik perhatian publik, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga: Sidang MK Gugatan Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 Jumat Siang, Bisa Disaksikan di Kanal Ini