"Mau diapa lagi ini sudah terjadi, kalau tidak kami sampaikan ke Kanwil nanti kesannya saya melakukan pembiaran. Setelah BAP disampaikan, maka biar Kanwil yang memberikan sanksinya," imbuhnya.

Ia juga menghimbau, masyarakat Kolaka Utara untuk tidak tergoda iming-iming dari pihak-pihak tertentu yang dapat memberangkatkan jemaah cepat dengan melakukan pembayaran.

Baca Juga: Pekerja Juga Bisa Pergi Haji, Begini Tips Atur Keuangan

"Setiap pendaftar jemaah haji nomor porsinya sudah ditetapkan dan itu tidak dipercepat. Sebenarnya hasil investigasi kami kejadian ini bukan kali pertama, hanya baru kali ini ada yang berani melapor," pungkasnya.

Sementara itu, warga Lasusua, Andi menyayangkan perbuatan yang dilakukan oknum ASN Kemenag. Mestinya kata dia, mereka memberi contoh baik, bukan sebaliknya.