Orang yang baru masuk Islam dan masih membutuhkan bimbingan dalam kehidupan keislaman mereka dapat menerima zakat fitrah sebagai bentuk dukungan agar tetap teguh dalam keimanan.

Baca Juga: Rincian Lengkap Zakat Fitrah 2025 Resmi Ditetapkan Pemkot Kendari

5. Budak (Riqab)

Pada zaman Rasulullah SAW, budak yang ingin merdeka bisa mendapatkan zakat sebagai biaya pembebasan dirinya.

Dalam hadis riwayat Abu Musa al-‘Asyari, Ibnu ‘Abbas dan al-Hasan berkata: