Baca Juga: Penyembelihan Hewan Qurban di UPTD RPH Kendari Terbuka untuk Umum, Asal Memenuhi Syarat ini
Adapun Langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah kota yaitu:
1. Melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara intensif di lokasi-lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban yang ada di Kota Kendari.
2. Melakukan monitoring terhadap lokasi (lapak-lapak) penjualan hewan kurban yang tersebar di berbagai wilayah Kota Kendari, termasuk kelengkapan dokumen administrasi yang harus dimiliki oleh penjual hewan kurban, salah satunya SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
3. Membentuk personel check point di titik-titik perbatasan (menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia).
