KENDARI, TELISIK.ID - UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Kendari  membuka untuk melayani penyembelihan hewan qurban baik dari yayasan, perkumpulan, pengusaha maupun milik pribadi asalkan memenuhi syarat.

Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah yang tinggal hitungan hari, menarik antusias dari berbagai elemen masyarakat termasuk dari pihak UPTD RPH Kendari sendiri.

RPH yang terletak di Angoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari ini memang menjadi tempat penyembelihan hewan yang disediakan oleh pemerintah dan juga sering dijadikan tempat pelaksanaan penyembelihan hewan qurban.

Baca Juga: Puluhan Mahasiswa di Kendari Unjuk Rasa Tolak Kenaikan UKT dan IPI

Namun tentu untuk melakukan penyembelihan di RPH harus membayar restribusi sesuai atauran yang berlaku, yakni Rp70.000 - Rp75.000 per ekor.