Seorang pembeli bendera di Kendari yang ditemui Telisik.id,  masih mengingat fakta sejarah kemerdekaan Indonesia.

Pembeli bendera tersebut bernama Hasan. Ia mengaku membeli bendera merah putih untuk dikibarkan di depan rumahnya.

Ia juga menceritakan, bendera yang dimilikinya sudah pudar warnamya. Sehingga ia membeli bendera yang baru karena ingin mengibarkan bendera dengan warna yang jelas.

Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia, wajib untuk memiliki dan mengibarkan bendera merah putih.

Baca Juga: 75 Pegawai Nonaktif KPK Tindak Lanjuti Laporan Ombudsman ke Jalur Hukum