Rumah milik WA (70) menyimpan 1 jerigen (ukuran 20 L) dan 1 jerigen (ukuran 20 L, isi sisa 1/4) arak, serta beberapa botol aqua.
Rumah milik WN (41) menyimpan 1 jerigen (ukuran 20 L) arak, serta beberapa botol aqua.
"Total keseluruhan 83 liter minuman tradisional jenis arak," ungkapnya Selasa (9/4/2024).
Baca Juga: Terima Gaji Bulanan Sebagai Veteran karena Dokumen Palsu, Pria di Buton Tengah Jadi Tersangka
Kapolsek Kokalokuna, Ipda Joni Arani, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras.
