Baca juga: Bawaslu Sultra Buat Satgas Tanggulangi Akun Palsu Kampanye Medsos
"Adanya MoU ini, kita akan bertindak profesional dalam tahapan Pilkada sesuai tugas dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Konsel, Aliuddin mengatakan, MoU dengan Kejari Konsel sangat penting dalam hal bantuan hukum.
Olehnya itu, Aliuddin berharap, Pilkada di Konsel dapat berjalan baik dan bebas dari sengketa dan tuntutan.
"Kita harapkan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku," harapnya.
