MUNA BARAT, TELISIK.ID - Calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) wajib memiliki pengetahuan terkait kepemiluan dan komitmen terhadap KPU. Diketahui, KPU Muna Barat telah mengumumkan hasil seleksi tertulis berbasis CAT bagi calon anggota PPS.
Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan, pada pengumuman itu diumumkan tiga kali kebutuhan sesuai dengan petunjuk teknis Nomor 534 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Adhock dan tata kerjanya, menyatakan untuk hasil seleksi ujian tertulis paling banyak diumumkan lolos tiga kali kebutuhan.
"Sehingga kita umumkan tiga kali kebutuhan," ungkap Awal, Selasa (17/1/2023).
Selanjutnya, pihak KPU Muna Barat akan melaksanakan tes wawancara selama tiga hari yakni 18-20 Januari 2023, bertempat di KPU Muna Barat. Untuk materi wawancara, KPU menggali terkait pengetahuan kepemiluan, integritas, serta komitmen para calon anggota PPS.
