JAKARTA, TELISIK.ID - Nama selebgram Jennifer Coppen dan aktris Kirana Larasati menjadi sorotan publik setelah ikut disebut dalam kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak yang melibatkan PT Divine Gold Jewelry.
Kasus ini dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Jumat (9/10/2026), dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 25 miliar dari sekitar 85–86 korban.
Kuasa hukum para korban, Bionda Johan Anggara, menyebut bahwa banyak korban tertarik berinvestasi karena adanya promosi dari figur publik.
Ia menyebutkan inisial JC (Jennifer Coppen), KL (Kirana Larasati), dan NN (Nopek Novian) yang muncul dalam materi promosi perusahaan, dilansir dari tvonenews.com, Minggu (11/10/2026).
Namun, Bionda menekankan asas praduga tidak bersalah dan menyatakan bahwa penyebutan nama tersebut tidak otomatis membuktikan keterlibatan mereka dalam tindak pidana.
