Menurut laporan, perusahaan menawarkan skema jual-beli emas dan perak melalui sistem pre-order (PO) dengan iming-iming bonus besar, misalnya beli 5 gram emas dapat bonus 4 gram.

Ada juga janji buyback dengan harga di atas pasaran serta skema trade-in. Namun, pesanan dan pencairan dana disebut tak kunjung terealisasi, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi para korban. Salah satu korban, Bernard, mengaku merugi sekitar Rp 1 miliar.

Para pelapor menjerat pihak terlapor dengan pasal berlapis, termasuk penipuan dan penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pertanggungjawaban pidana korporasi.

Klarifikasi Jennifer Coppen

Jennifer Coppen, yang juga istri dari pemain sepak bola Timnas Indonesia, Justin Hubner, segera memberikan pernyataan resmi melalui akun Instagram pribadinya, dilansir dari viva.co.id, Minggu (11/10/2026).