MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menggerebek daerah marak narkoba dan perjudian di kawasan Jalan Peringgan (Jermal 15 ujung ) atau kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Hasilnya, puluhan mesin judi tembak ikan dan alat hisap narkoba jenis sabu diamankan. Kemudian, 12 orang yang terindikasi terlibat dengan jaringan perjudian dan narkotika turut diamankan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penggerebekan itu.

Baca Juga: 2,5 Kg Narkoba Jenis Sabu Dimusnahkan, Polda Sulawesi Tenggara Klaim Selamatkan Ribuan Generasi

"Iya, digerebek atas adanya informasi atau keresahan dari masyarakat. Selanjutnya, tim turun dan melakukan penggerebekan," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Minggu (9/4/2023).