Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPRD DKI Mengaku Ikut Bahas Lahan Munjul

“Ini dalam rangka supaya adaptasi terhadap protokol kesehatan Covid, itu berkaitan dengan kemungkinan-kemungkinan, alternatif yang akan ditempuh KPU untuk persiapan pemilu 2024,” bebernya.

Komisioner KPU RI juga menjelaskan, sementara ini telah dirancang untuk hari H pencoblosan pemilu 2024 untuk memilih presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi/kabupaten/kota, jatuh pada Rabu 21 Februari 2024. Namun untuk pencoblosan pilkada, rencananya akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024.

"Karena dalam undang-undang sudah diatur demikian, kalau pemilu memang ditentukan hari pemungutan suaranya oleh KPU, tapi kalau pilkada itu sudah ada aturannya di UU Pilkada, bahwa pemungutan suara serentak itu dilakukan pada bulan November 2024, bulannya saja, tapi kemudian KPU yang mendesain hari dan tanggalnya," jelasnya. (C)

Reporter : M. Risman Amin Boti