Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres 2024: MK Minta KPU Serahkan Bukti Rekapitulasi Perolehan Suara Kecamatan

Enny memastikan tidak akan ada lagi pemanggilan untuk mendapatkan keterangan dari sengketa Pilpres 2024. Pemanggilan terjadap empat menteri Kabinet Indonesia Maju serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/4/2024) merupakan sidang sengketa penutup.

Empat menteri yang dimintai keterangan saat sidang di MK adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy; Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Penyampaian kesimpulan, jelas Enny, bukan hal yang wajib karena tidak diatur di Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK). Namun tahapan tersebut diadakan sesuai keputusan dari RPH.

“Itu tidak memberikan pemberatan kepada para pihak, malah menguntungkan juga buat mereka membuat kesimpulan,” jelasnya. (A)