Baca Juga: Merokok Sembarangan Akan Kena Denda Rp 250 Ribu

Harapannya, sambung Teguh lagi, acara itu dapat merumuskan hal strategis untuk penyelenggaraan organisasi JMSI di masa mendatang.

"Sejumlah Peraturan Organisasi (PO) akan ditetapkan dalam Rapimnas ini untuk menjadi panduan dalam membangun pondasi organisasi yang kuat dan postur organisasi yang efektif," ujar Teguh Santosa, Sabtu (30/7/2022).

Rapimnas JMSI dijadwalkan dibuka Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya. Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra berhalangan hadir karena memiliki kegiatan lain di Jogjakarta pada waktu yang sama.

Usai pembukaan Rapimnas, akan dilakukan penandatanganan naskah Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan JMSI mengenai pelibatan media massa khususnya media siber dalam mengawal proses Pemilu 2024. Naskah MoU akan ditandatangani oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari dan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa.