JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato pengantar RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR pada Jumat (16/8/2024), memaparkan bahwa terjadi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Awal tahun 2025 pada pemerintahan terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, defisit direncanakan sebesar 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar Rp 616,2 triliun.

Defisit APBN 2025, menurut Jokowi, akan dibiayai dari sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati.

Baca Juga: Profil Yudian Wahyudi: Kepala BPIP di Balik Pencopotan Jilbab Anggota Paskibraka, Pernah Larang Cadar

Jokowi juga merinci bahwa pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun. Jumlah ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun.