Ari juga menegaskan bahwa seperti yang telah disampaikan oleh Jokowi sebelumnya, pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan.
Jokowi sendiri tidak menutup kemungkinan adanya reshuffle, seperti yang diungkapkannya dalam beberapa kesempatan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Istana berusaha untuk menepis rumor, keputusan final tetap berada di tangan Jokowi, yang masih memiliki waktu untuk melakukan perubahan sebelum masa jabatannya berakhir.
Baca Juga: BPIP Klaim Tak Ada Paksaan Soal Pencopotan Jilbab 18 Muslimah Anggota Paskibraka Bertugas di IKN
Presiden Jokowi menanggapi isu perombakan kabinet dengan sikap yang cukup terbuka. Dalam sebuah keterangan pers yang diberikan di Training Center PSSI Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024), Jokowi tidak membantah kemungkinan adanya reshuffle dalam waktu dekat.
"Ya kalau diperlukan. Kalau diperlukan (bisa terjadi)," ujar Jokowi seperti dilansir dari tribunnews.com.
