JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Jokowi melantik 12 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI untuk negara sahabat, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Pelantikan 12 Duta Besar LBBP RI ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 139/P Tahun 2021  tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

Keppres yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti itu ditetapkan tanggal 16 November 2021.

Baca Juga: Menaker Minta Pemda Tetapkan UMP Paling Lambat 21 November

Usai pembacaan Keppres, Kepala Negara kemudian mengambil sumpah para Dubes LBBP yang dilantik.